Peletakan Batu Pertama 80.000 Gerai Koperasi Merah Putih, Tonggak Baru Ekonomi Kerakyatan Dimulai

Peletakan Batu Pertama 80.000 Gerai Koperasi Merah Putih, Tonggak Baru Ekonomi Kerakyatan Dimulai

17 Oct 2025 3 menit baca Diupdate 17 Oct 2025 admin admin

Peletakan Batu Pertama 80.000 Gerai Koperasi Merah Putih, Tonggak Baru Ekonomi Kerakyatan Dimulai

 

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Mataram, Zarkasyi, bersama jajaran unsur Forkopimda Kota Mataram secara bergantian melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik 80.000 Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Halaman Kantor Lurah Ampenan Utara, pada Jum’at (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

 

Kegiatan peletakan batu pertama tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan terpusat di Kecamatan Cibitung, Provinsi Jawa Barat. Pelaksanaannya diikuti secara daring oleh seluruh daerah, termasuk Kota Mataram, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi rakyat di seluruh wilayah Indonesia.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, yang hadir secara langsung di lokasi utama di Kecamatan Cibitung, Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni peletakan batu pertama yang menandai pembangunan fisik semata, tetapi juga merupakan peristiwa bersejarah yang menandai kembalinya rakyat sebagai pelaku utama dan subjek dalam perekonomian nasional.

 

“Sore hari ini bukan hanya tentang peletakan batu pertama pembangunan fisik, tetapi menjadi sejarah kembalinya rakyat menjadi pelaku dan subjek dari ekonomi Indonesia. Koperasi nantinya akan berfungsi sebagai sumber-sumber pertumbuhan baru, terlebih lagi keberadaannya akan tersebar di lebih dari 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” ungkap Ferry.

 

Lebih lanjut, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa koperasi desa akan menjadi instrumen ekonomi di tingkat paling bawah yang mampu memastikan program-program pemerintah pusat tersalurkan secara tepat sasaran.

 

“Ketika hal itu terwujud, insyaallah manfaat koperasi desa akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Selama ini masyarakat desa sering kali hanya dijadikan objek atau penerima manfaat, namun ke depan mereka akan menjadi subjek yang berperan aktif dalam pembangunan ekonomi,” tambahnya.

 

Menteri Koperasi juga menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia tidak hanya memiliki cita-cita menjadikan koperasi desa sebagai alat perjuangan ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai upaya melanjutkan cita-cita luhur para pendiri bangsa.

 

“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bentuk nyata melanjutkan gagasan para founding fathers kita. Saya yakin Bung Hatta akan tersenyum bahagia, begitu juga sahabat beliau, Margono Djojohadikusumo—kakek dari Presiden kita saat ini— karena cita-cita mereka untuk menjadikan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat kini mulai terwujud. Dan kita berkesempatan untuk melanjutkan semangat itu,” ujarnya.

 

Ferry Juliantono, semangat koperasi sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menyebutkan bahwa koperasi merupakan bentuk badan usaha yang paling sesuai dengan semangat konstitusi dan prinsip ekonomi gotong royong bangsa Indonesia.

 

Ia juga menjelaskan makna filosofi gotong royong, yang menurutnya menjadi dasar dari gerakan koperasi.

 

“Gotong berarti melakukan sesuatu secara bersama-sama, sementara royong bermakna membagi hasil dan manfaatnya secara bersama-sama. Jadi, dalam satu tarikan napas, gotong royong adalah semangat bekerja bersama dan menikmati hasilnya bersama. Seperti sore hari ini, kita berkolaborasi untuk terwujudnya pembangunan gudang, gerai, dan kelengkapannya,” tutur Ferry.

 

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa setelah koperasi desa beroperasi, lembaga ini akan memiliki fungsi ganda, yaitu,menyalurkan barang-barang kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari masyarakat desa, serta berperan sebagai offtaker, yaitu membeli dan menampung hasil produksi masyarakat desa, baik dari sektor pertanian, hortikultura, perikanan, perkebunan, maupun kerajinan dan sektor lainnya.

 

Dengan demikian, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang memperkuat kemandirian desa serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

avatar
Penulis
admin
Diterbitkan 22 jam yang lalu