Polresta Mataram Musnahkan Narkotika dan Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kota Tetap Aman

Polresta Mataram Musnahkan Narkotika dan Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kota Tetap Aman

15 Oct 2025 2 menit baca Diupdate 15 Oct 2025 admin admin

Polresta Mataram Musnahkan Narkotika dan Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kota Tetap Aman

 

Mataram,- Langkah tegas kembali ditunjukkan Polresta Mataram. Melalui kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus, Pengembalian, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika serta Minuman Beralkohol periode Juli–September 2025, jajaran kepolisian memastikan komitmennya menjaga keamanan dan melindungi warga dari bahaya peredaran barang berbahaya. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Rabu (15/10/2025).

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata tanggung jawab kami dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika dan minuman keras ilegal,” tegas Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Mataram, Kompol I Gede Maharta, saat memimpin kegiatan tersebut.

 

Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan memperkuat rasa aman di Kota Mataram.

 

Selama periode Juli hingga September 2025, Polresta Mataram mencatat empat kasus menonjol yang berhasil diungkap, mulai dari penyebaran foto bermuatan asusila dan pengancaman di media sosial, pemalsuan tiket MotoGP 2025, hingga dua kasus pencurian dengan kekerasan. Dari seluruh kasus itu, sepuluh tersangka berhasil diamankan.

 

Selain pengungkapan kasus, Polresta Mataram juga mengembalikan berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan kepada para pemilik sah. Total 178 barang dikembalikan, terdiri atas 11 unit kendaraan roda dua, 22 telepon genggam, 5 tabung gas elpiji 3 kg, serta 140 barang pecah belah.

 

Dalam kesempatan yang sama, Polresta Mataram memusnahkan 761,31 gram ganja serta ratusan botol minuman keras berbagai merek—mulai dari bir, wine, vodka, whisky, gin, hingga rum. Ratusan liter minuman tradisional seperti tuak, brem, dan arak juga turut dimusnahkan sebagai bentuk keseriusan kepolisian menekan peredaran minuman ilegal.

 

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Irwan Rahadi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram ini mendapat apresiasi atas sinergi yang dibangun antarinstansi.

 

Irwan Rahadi menilai, langkah Polresta Mataram ini menjadi contoh nyata pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota.

 

Melalui kegiatan ini, Polresta Mataram menegaskan bahwa komitmen mereka tidak berhenti pada penegakan hukum semata, tetapi juga pada upaya membangun lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta minuman keras di Kota Mataram. (TK-Diskominfo)

avatar
Penulis
admin
Diterbitkan 8 jam yang lalu