Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau International Right to Know Day diperingati setiap tanggal 28 September untuk mendorong kesadaran global tentang hak setiap orang untuk mengakses informasi dan pentingnya keterbukaan informasi demi menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penulis
admin
Diterbitkan 16 jam yang lalu