Tempah Dedoro, Jawaban Pengelolaan Sampah Kota Mataram

Tempah Dedoro, Jawaban Pengelolaan Sampah Kota Mataram

27 Jan 2026 4 menit baca Diupdate 27 Jan 2026 admin admin

 

Tempah Dedoro, Jawaban Pengelolaan Sampah Kota Mataram

 

Mataram,- Pemerintah Kota Mataram terus memperkuat upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan berbasis sumber. Melalui penerapan Tempah Dedoro, Pemkot Mataram mendorong pengurangan sampah organik sejak dari rumah tangga sebagai langkah konkret menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih tertata, efektif, dan ramah lingkungan.

Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat lagi ditangani secara parsial dan hanya dibebankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Menurutnya, kompleksitas persoalan sampah saat ini telah menjadi isu strategis yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kota Mataram di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (27/01/2026).

 

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya dan melibatkan semua pihak. Dengan Tempah Dedoro, kita mendorong sistem pengelolaan yang lebih terukur, berkelanjutan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Wali Kota.

 

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mendorong daerah untuk lebih kreatif dan mandiri dalam mengelola sampah. Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya inovasi daerah agar pengelolaan lingkungan tetap berjalan optimal tanpa bergantung pada pola lama.

Menurut Wali Kota, hingga saat ini pengangkutan sampah dari rumah ke tempat pembuangan sementara masih berjalan lancar karena petugas tetap bekerja secara maksimal. Tantangan muncul pada proses pengangkutan ke TPA akibat antrean kendaraan. Situasi ini, kata dia, justru menjadi pendorong lahirnya solusi pengelolaan sampah yang lebih sistematis.

 

“Dengan kekuatan yang kita miliki, persoalan ini masih bisa kita tangani. Tempah Dedoro menjadi jawaban karena mampu mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya,” ujarnya.

 

H. Mohan Roliskana menambahkan, sepanjang tahun 2026 penanganan sampah akan menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Mataram. Ia menekankan perlunya langkah nyata dan konsisten melalui penerapan sistem ekonomi sirkular, khususnya dalam pengelolaan sampah organik.

 

“Pengelolaan sampah berbasis sumber melalui sistem sirkular akan membawa perbaikan ke depan. Memulai memang tidak mudah, tetapi ini harus kita lakukan bersama dan berkelanjutan,” katanya.

 

Sebagai contoh implementasi, Wali Kota memaparkan praktik pengelolaan sampah organik di Lingkungan Marong Karang Tatah. Dari rata-rata 200 kilogram sampah yang dihasilkan, sekitar 100 kilogram atau 50 persen dapat direduksi melalui pemanfaatan Tempah Dedoro khusus sampah organik. Dalam penerapannya, peran kepala lingkungan dan lurah menjadi ujung tombak keberhasilan program dengan memastikan pemilahan sampah berjalan sesuai ketentuan.

 

Tempah Dedoro skala rumah tangga dirancang agar dapat digunakan selama delapan hingga sembilan bulan, bahkan hingga satu tahun, tanpa menimbulkan bau. Desainnya juga fleksibel dan multifungsi, dapat ditempatkan di rumah yang memiliki halaman maupun dipasang rata dengan tanah bagi rumah yang tidak memiliki lahan terbuka.

Apabila Tempah Dedoro telah penuh, masyarakat dapat mengajukan permohonan pengangkutan kepada petugas. Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos dapat dimanfaatkan langsung oleh warga sebagai pupuk. Jika belum dimanfaatkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram telah menyiapkan tenaga khusus untuk melakukan pengangkutan.

 

Pelaksanaan program Tempah Dedoro dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, setiap lurah diminta menunjuk dua lingkungan di wilayahnya sebagai proyek percontohan. Seluruh tahapan pelaksanaan akan dipantau melalui mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

 

Selain itu, Pemerintah Kota Mataram juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Ampenan yang dilengkapi dengan insinerator sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah kota secara menyeluruh.

 

Wali Kota menambahkan bahwa keberadaan Tempah Dedoro juga selaras dengan program penanaman cabai yang telah berjalan di Kota Mataram. Kompos yang dihasilkan dari pengolahan sampah organik dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pertanian perkotaan dan ketahanan pangan masyarakat.

Ke depan, penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber akan diperluas ke kawasan perkantoran, lembaga pendidikan, pasar, ruang usaha dan bisnis, hingga ruang terbuka hijau. Untuk mewujudkan hal tersebut, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. L. Alwan Basri, menegaskan bahwa tujuan utama program Tempah Dedoro adalah memastikan pengelolaan sampah organik berjalan optimal, mendorong partisipasi aktif masyarakat, memperkuat ekonomi sirkular, serta mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

 

“Program ini didukung oleh lima kelompok kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, kemitraan, monitoring dan evaluasi, hingga pemanfaatan. Seluruh kegiatan didukung pendanaan melalui APBD. Ini bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama untuk mewujudkan Kota Mataram yang bersih, sehat, dan nyaman,” pungkasnya. (TK-Diskominfo)

 

 

avatar
Penulis
admin
Diterbitkan 1 hari yang lalu