Berdasarkan Surat Keputusan bersama Menpan RB dan Mendagri No 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawsan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelengaraan Pemilihan Umum
Ayo taati Peraturan Tersebut Untuk Mensukseskan Pemilu 2024