“TERWUJUDNYA PELAYANAN INFORMASI YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL DALAM MEMENUHI HAK PEMOHON INFORMASI SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN”
MISI
Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
Memberikan layanan informasi publik yang cepat dan tepat waktu;
Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia;
Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.