SAH!! RANCANGAN APBD KOTA MATARAM TAHUN 2024 TELAH DI TETAPKAN.
Mataram – Setelah melalui rangkaian Rapat Paripurna yang panjang, penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram Tahun Anggaran 2024 telah disetujui. Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui oleh DPRD, selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur NTB untuk dilakukan evaluasi, paling lambat 3 (tiga) hari kerja wajib.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan, khususnya Gabungan Komisi, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh SKPD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan secara sinergis, sehingga rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui bersama, sesuai dengan waktu yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan”. Ungkap Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, dalam sambutannya di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram, Rabu (30/11/2023).
Selain itu, hasil evaluasi Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dari Gubernur NTB selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kerja telah kita terima. Tentunya kita harapkan proses evaluasi tidak terlalu lama dan yang selanjutnya untuk dibahas kembali bersama Banggar untuk ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah, dan selanjutnya akan dipublikasikan melalui web resmi Pemerintah Kota Mataram sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.
“Kami berharap, langkah dan upaya ini bisa bermanfaat bagi lancarnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat dimasa yang akan datang.” Pungkas Wali Kota mengakhiri sambutannya.(TK-Diskominfo).