Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram: Penyampaian Hasil Pembahasan Raperda APBD 2023 dan RPJPD  2025-2045
4 months ago

Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram: Penyampaian Hasil Pembahasan Raperda APBD 2023 dan RPJPD  2025-2045 

 

 

DPRD Kota Mataram menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia  Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Mataram tentang  Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan Raperda tentang RPJPD kota Mataram 2025-2045, Penetapan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Walikota Mataram, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Sabtu (20/07/2024).

Pada Kesempatan tersebut, Walikota Mataram, H Mohan Roliskana didampingi Wakil Walikota Mataram, TGH Mujiburrahman mengatakan bahwa kerjasama yang baik dan harmonis antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembahasan Raperda, sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Dengan kerjsama serta hormonisasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, Alhamdulillah pelaksanaan program kegiatan pemerintahan serta pembangunan untuk periode Tahun Anggaran 2023 telah rampung dan kita jadikan sebagai bahan evaluasi dalam mengambil langkah-langkah nyata pada tahun-tahun yang akan datang. Secara bertahap, kita akan mempersiapkan dan membenahi berbagai tantangan dan peluang pembangunan di Kota Mataram yang sama-sama kita cintai”. Tegas orang nomor satu di Kota Mataram tersebut.

Selanjutnya, Walikota Mataram menyoroti proses penganggaran, pelaksanaan, hingga  pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah terlaksana dengan baik, sehingga  Pemerintah Kota Mataram mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-10 kalinya.

 

"Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah melalui proses pembahasan yang sesuai dengan prosedur. Tanggapan, usul, dan saran telah dapat disepakati atau diselesaikan, sehingga Kota Mataram dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-10 kalinya”. Tegasnya

Selain itu, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kota Mataram Tahun 2025-2045, Walikota menyampaikan bahwa, proses pembahasan telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur. Saran, masukan, rekomendasi, serta hal-hal yang membutuhkan kesepakatan telah diselesaikan oleh Tim Penyusun RPJPD bersama Panitia Khusus RPJPD DPRD Kota Mataram.

 

"Penyempurnaan Visi Kota Mataram Tahun 2045 telah disepakati menjadi ‘Kota Mataram yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan sebagai Kota Pariwisata dan Ekonomi Kreatif’. Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan atas saran, masukan, dan rekomendasi Pansus RPJPD Kota Mataram, karena pada prinsipnya perwujudan Visi dan Misi RPJPD Kota Mataram 2025-2045 harus dilakukan bersama-sama untuk kemaslahatan masyarakat Kota Mataram”. Pungkas H Mohan Roliskana, di seluruh anggota DRPD  Kota Mataram, Jajaran Forkopimda Kota Mataram dan seluruh Kepala OPD yang hadir pada acara tersebut.

Diakhir penyampaian Walikota Mataram, H Mohan Roliskana menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan tersebut.

"Dengan segala upaya dan pemikiran yang telah kita sumbangkan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Mataram, semoga kerja keras kita dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Mataram yang kita cintai,". Tutup H Mohan Roliskana yang disambut tepuk tangan seluruh hadirin.(TK-Diskominfo)

Related Posts

Recent Posts

Categories

Search