Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tim Data Sektoral Kota Mataram
Seiring dengan tuntutan pembangunan berbasis data yang semakin besar, pemerintah dihadapkan dengan tiga kewajiban penting, untuk itu di butuhkan kolaborasi dan Kerjasama yang baik antara wali data dan produsen data. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa saat membuka acara Rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan Tim Data Sektoral Kota Mataram sekaligus persiapan pengumpulan data untuk Kota Mataram Dalam Angka. Berlangsung di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, pada Selasa (17/12/2024).
“Tiga kewajiban tersebut antara lain, Pengisian E-Walidata, sebagai pemenuhan kewajiban kita kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri dan Pengisian Si Datu, yang menjadi salah satu acuan dalam pengelolaan data sektoral yang dijadikan basis data dalam kegiatan perencanaan sesuai dengan Permendagri 86. Serta Pengisian data untuk Satu Data Indonesia, yang tidak hanya menjadi bagian dari program nasional, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam penyusunan Kota Mataram dalam Angka tahun 2025 yang nanti akan disusun oleh BPS kota Mataram”. Jelas I Nyoman Suwandiasa Panjang lebar.
Kepala Diskominfo Kota Mataram tersebut berharap, rapat evaluasi ini dapat memberikan solusi untuk permasalahan yang ada, memperbaiki kekurangan, dan memperkuat sinergi antar pihak.
“Saya berharap rapat evaluasi ini dapat memberikan solusi untuk kita memperbaiki dan memperkuat Kerjasama dan mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal untuk menyiapkan data yang lebih baik di tahun-tahun mendatang”. Pungkas Kepala Diskominfo, I Nyoman Suwandiasa.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram, Mohammad Reza Nugraha Kusumowinoto dalam presentasinya menjelaskan tentang Daerah Dalam Angka (DDA). Data DDA digunakan oleh pemerintah daerah untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi Pembangunan
“DDA merupakan publikasi tahunan BPS yang menyajikan beragam jenis data unggulan yang bersumber dari hasil penyelenggaraan kegiatan statistic dasar, sektoral, dan khusus. Penyusunan publikasi DDA dilaksanakan oleh BPS Kab/Kota dan dirilis serentak untuk seluruh wilayah BPS Kabupaten/Kota se-Indonesia”. Ungkap Kepala BPS
Mohammad Reza Nugraha Kusumowinoto juga menjelaskan tahapan dalam penyusunan DDA, mulai dari identifikasi sampai dengan rilis publikasi DDA
“Dalam penyusun DDA terdapat beberapa tahap, antara lain Identifikasi dan Pendaftaran ARC, Pelatihan Petugas, Pengumpulan Data, Editing dan Layouting, Focus Group Discussion, Validasi Data, dan terakhir Rilis Publikasi DDA”. Tutup Kepala BPS Kota Mataram.