Rakornas II Dukcapil Tahun 2024 Resmi Dibuka
Akurasi Data untuk Sukseskan Pilkada dan Transformasi Digital Nasional, Jadi Fokus Utama.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, pada Senin Malam (04/11/2024).
Mengangkat tema “Akurasi Data Kependudukan untuk Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional,” Rakornas II Dukcapil ini bertujuan menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi jajaran Dukcapil pusat dan daerah dalam mendukung akurasi data kependudukan untuk dukung suksesnya Pilkada Serentak 2024, mendorong upaya percepatan transformasi digital nasional, dan meningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia.
Rakornas II Dukcapil Tahun 2024, akan berlangsung mulai tanggal 4 sampai 6 November 2024, dengan salah satu agenda utama adalah, penyampain materi oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Hadir dalam acara tersebut Plh Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, Pj Gubernur NTB, Hassanudin bersama Pjs Wali Kota Mataram, Tri Budiprayitno, bupati/wali kota se-Provinsi NTB dan Direktur Utama Perum Peruri, serta Kepala Dinas Dukcapil dari seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, dengan total peserta lebih dari 1.066 orang.
Rakornas II ini menjadi kesempatan strategis untuk mengintegrasikan data kependudukan sebagai core data dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendukung portal layanan digital pemerintah INApass, INAku, dan INAgov. Dengan portal-portal ini, masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan mudah, mendorong transformasi digital nasional.
Lebih dari sekadar persiapan untuk Pilkada, data kependudukan yang akurat, komprehensif, dan terus diperbarui melalui pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sesuai peristiwa kependudukan dan kejadian penting, seperti pindah, datang, kawin cerai, kelahiran, kematian, perubahan nama, serta perubahan status kewarganegaraan, memiliki peran sentral dalam berbagai program pembangunan nasional. Pelayanan ini dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dukcapil di Indonesia, bahkan mencakup 129 perwakilan RI di luar negeri.
Hasil dari proses tersebut berupa database dan berbagai dokumen kependudukan yang menjadi landasan perencanaan yang lebih tepat sasaran di bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan sosial. Dengan data yang akurat, pemerintah pusat maupun daerah dapat memberikan intervensi yang lebih efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.