Pjs Wali Kota Mataram Hadiri Pemusnahan Narkotika dan Minuman Beralkohol di Polresta Mataram
Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menggelar kegiatan Pengembalian Barang Bukti dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika serta Minuman Beralkohol, di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, dan dihadiri oleh Pjs Wali Kota Mataram, Tri Budiprayitno, bersama jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram. pada Jumat (11/10/2024)
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 50 barang bukti, diantaranya, sepeda motor, televisi, handphone, serta beberapa hewan peliharaan, dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis. Barang-barang ini merupakan hasil pengungkapan kasus pidana selama periode Agustus hingga September 2024. Dengan demikian, sejak tahun 2023 hingga Oktober 2024, Polresta Mataram telah mengadakan 13 kali kegiatan pengembalian barang bukti, dengan total sebanyak 715 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Selain pengembalian barang bukti, Polresta Mataram juga melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, ganja, serta tanaman ganja sebanyak empat pohon. Pemusnahan tersebut turut mencakup minuman beralkohol berbagai jenis, seperti bir, brem, dan tuak, sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras di Kota Mataram.(TK-Diskominfo)