Pengawasan BPK RI NTB Terhadap Pengelolaan APBD Kota Mataram: Mendorong Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Daerah
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2020 sampai dengan semseter I tahun 2024 Pemerintah Kota Mataram dan instansi terkait lainnya, bertempat di Aula Pendopo Walikota Mataram, Kamis (19/09/2024).
Tujuan pemeriksaan ini seperti yang di utarakan Kepala BPK RI Perwakilan NTB Rahmadi adalah untuk menilai permasalahan pengelolaan APBD dan singkronisasi program Pemerintah Pusat dan Daerah yang menghambat ketercapaian Program Pembangunan Nasional pada Pemerintah Kota Mataram.
Sementara itu Wali Kota Mataram DR.H. Mohan Roliskana, S.Sos.,MH menyambut baik kehadiran BPK RI perwakilan NTB yang memiliki otoritas untuk melakukan supervisi dalam memeberikan catatan maupun perbaikan untuk penyempurnaan laporan pengelolaan keuangan di daerah. "Kami sadar Pemkot Mataram masih memiliki keterbatasan dalam pengelolaan keuangan daerah, terlebih lagi dengan dinamika sistem pengelolaan keuangan yang terus berkembang, serta aturan-aturan baru yang harus di patuhi untuk itu kami berterima kasih atas kehadiran BPK dalam memberikan masukan dan catatan-catatan untuk kita perbaiki" ungkapnya.(TK-DISKOMINFO)