Pemerintah Kota Mataram Perkuat Sinergi Bersama Deputi KPK RI dalam Penataan Ruang dan Pencegahan Korupsi
2 months ago

Pemerintah Kota Mataram Perkuat Sinergi Bersama Deputi KPK RI dalam Penataan Ruang dan Pencegahan Korupsi

 

Mataram - Pemerintah Kota Mataram Perkuat Sinergi bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dalam Penataan Ruang Kota Mataram dan Pencegahan Korupsi. Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi melalui Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kenari, Kantor Walikota Mataram, Jum’at (04/10/24).

 

“Sebagaimana kita ketahui, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, pemerintah daerah harus berkomitmen terhadap tata kelola yang baik dan pelayanan publik berintegritas. Melalui MCP, yang termasuk dalam koordinasi dan supervisi KPK, aplikasi Jaga.id membantu pemerintah daerah melakukan 'self-assessment' dalam pencegahan korupsi,” ungkap Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Mataram, Tri Budiprayitno, dalam sambutannya.

 

 

Lebih lanjut, Tri Budiprayitno menambahkan bahwa MCP merupakan tolak ukur penting yang dibuat oleh KPK untuk mendorong perbaikan sistem dan regulasi di daerah. “MCP adalah tolak ukur yang digunakan untuk mencegah tindak pidana korupsi, dengan tujuan memperbaiki sistem, regulasi, dan yang paling penting, mengimplementasikan pengelolaan yang lebih transparan. Melalui MCP, semua aspek dapat terpetakan,” jelasnya.

 

 

Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut adalah masalah alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kota Mataram. Tri Budiprayitno menjelaskan bahwa perkembangan pesat Kota Mataram sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah meningkatkan tekanan terhadap penggunaan lahan, terutama sawah yang dilindungi.

 

“Kita menyadari bahwa pembangunan ekonomi dan infrastruktur harus terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota. Namun, di sisi lain, kita juga memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi lahan pertanian produktif, seperti sawah, yang tidak hanya menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat, tetapi juga merupakan pilar ketahanan pangan,” ungkapnya.

 

Selain itu, Tri Budiprayitno menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama, baikdari pemerintah daerah, sektor swasta, maupun masyarakat. Sinergi dan komitmen bersama diharapkan dapat menciptakan tata kelola ruang yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Mataram. (TK-Kominfo)

Related Posts

Recent Posts

Categories

Search