Pemerintah Kota Mataram dan Bawaslu Tandatangani Adendum NPHD untuk Pilkada 2024
Pemerintah Kota Mataram bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, menandatangani Adendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram Tahun 2024.
Penandatanganan Adendum NPHD dilakukan oleh Pjs Wali Kota Mataram, Tri Budiprayitno, dan Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, di Ruang Tamu Wali Kota Mataram, pada Senin (18/11/2024).
Dalam Adendum NPHD tertuang bahwa, penggunaan dana hibah adalah untuk pembiayaan penyelenggaraan pengawasan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram Tahun 2024.
Selain itu, dana hibah tersebut akan di gunakan sebagai pembiayaan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Badan Adhoc Bawaslu Kota Mataram pada BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan adendum ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram Tahun 2024 berjalan lancar, tertib, dan aman, serta memprioritaskan jaminan kesehatan para petugas di lapangan.