Pemeriksaan LKPD Kota Mataram Tahun Anggaran 2024
Mataram - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Mataram Tahun Anggaran 2024. Acara ini juga dirangkaikan dengan pemaparan bertajuk “E-Katalog Lokal untuk Mendukung Pengadaan Barang dan Jasa pada Pemerintah Daerah”, yang berlangsung di Auditorium BPK Provinsi NTB, Kamis (24/10/2024).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, L. Alwan Basri, menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Mataram dan BPK Provinsi NTB untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan.
Sementara itu, Abdul Chaliq, Kepala Sub Auditorat NTB II BPK Perwakilan NTB, menjelaskan bahwa implementasi E-Katalog Lokal telah memberikan berbagai kemudahan bagi pemerintah daerah dalam proses pengadaan. Selain itu, sistem ini memastikan efisiensi dan transparansi, sekaligus mendorong akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
E-Katalog dapat meminimalkan resiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah dapat terus meningkat. Acara ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih baik di tahun 2024. Harapannya, seluruh proses pengadaan dapat dilakukan dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Kota Mataram.(TK-Diskominfo).