Menyusun Langkah Bersama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Mataram – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, dengan agenda Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Mataram Tahun 2023, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, serta Pembentukan dua Panitia khusus Pembahasan Raperda Kota Mataram, yang berlangsung pada Jumat (21/06/2024), dan bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram, Pemerintah Kota Mataram, Atas dasar prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanat rakyat, menyambut baik dan mengapresiasi dua raperda yang ditetapkan legislatif. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Sekda Kota Mataram Miftahurahman saat membacakan sambutan Wali Kota Mataram pada sidang tersebut.
“Terimakasih dan apresiasi terhadap usul, saran, dan harapannya dan akan menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas di masa yang akan datang, serta menjadi bahan diskusi dalam proses pembahasan lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya. Ini merupakan sebuah langkah bersama dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 ”. Ungkapnya
Selanjutnya, mantan Kadis PUPR Kota Mataram tersebut menyampaikan atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi Dewan Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan perencanaan tahunan (RKPD) yang memuat prioritas pembangunan, program prioritas, kegiatan sampai dengan alokasi anggaran dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.( TK-Diskominfo).