Kota Mataram Pertahankan Predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
1 month ago

Kota Mataram Pertahankan Predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

 

Mataram, – Pemerintah Kota Mataram kembali meraih penghargaan sebagai badan publik yang “Informatif” dari Komisi Informasi (KI), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),

 

Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Pj Gubernur NTB, Hassanudin kepada Pjs Wali Kota Mataram, Tri Budiprayitno, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Informatif Provinsi NTB 2024, yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, pada Kamis (24/10/2024).

 

Dalam penilaian yang dilakukan oleh KI Provinsi NTB, Kota Mataram meraih nilai sebesar 99,20. Proses penilaian mencakup pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta Visitasi dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB.

 

Pelaksanaan penilaian dilakukan dalam dua tahap, yakni pengisian kuesioner melalui sistem e-monev yang terintegrasi dengan Komisi Informasi Republik Indonesia, serta tahap visitasi untuk memastikan kualitas sarana prasarana, komitmen, inovasi, strategi, dan digitalisasi pada seluruh badan publik.

 

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini, merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi badan publik dalam meningkatkan transparansi.

 

Dalam sambutannya Pj Gubernur NTB, Hassanudin mengatakan bahwa, melalui keterbukaan informasi publik, badan publik tidak hanya dapat memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berwibawa. Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,

 

“Setiap warga negara berhak mendapatkan akses terhadap informasi yang akuntabel dan transparan dari badan publik. Selain itu, undang-undang ini juga mendorong terciptanya budaya keterbukaan di dalam Lembaga-lembaga public, keterbukaan informasi dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ucap Pj Gubernur NTB.

 

Lebih Lanjut, Hassanudin menambahkan bahwa, Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi badan publik dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan penghargaan ini, diharapkan badan publik yang berprestasi semakin termotivasi untuk terus memperkuat kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

“Saya Berharap Dengan Adanya Penghargaan Ini seluruh badan public, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa, dapat lebih inovatif dan proaktif dalam memberikan layanan informasi yang responsif dan memenuhi kebutuhan publik. Ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang baik (good governance), Sehingga Pemerintahan Kita Semakin Mendapatkan Kepercayaan Publik”. Tutup Pj Gubernur NTB, Hassanudin.

Related Posts

Recent Posts

Categories

Search