Giat Wakil Wali Kota Mataram
Mataram – Dunia berputar begitu dinamis, dan mengahdirkan perubahan, atau terobosan terobosan baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram pun dalam menjalan roda pemerintahannya selalu bergerak secara dinamis. Pemkot Mataram selalu terbuka dengan hal baru yang berdampak positif, Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota TGH Mujiburrahman dalam Audiensi dan Rapat Awal rencana kegiatan pendampingan pelatihan tata cara penghitungan tarif penanganan dan retribusi sampah, bertempat di Ruang Kenari Kantor Walikota Mataram, Rabu (03/06/2024).
“ Meski Kami sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tapi kehadiran pendampingan ini sangat penting terutama untuk menghitung tarif retribusi sampah yang tepat dan nantinya juga diberikan tata cara pemungutan sehingga target retribusi dapat dicapai. Terobosan terobosan serta inovasi yang memberikan dampak positif secara signifikan haruslah kita mengimplementasikannya”. ungkapnya.
Menurutnya, retribusi sampah memiliki peran yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Retribusi ini tidak hanya membantu dalam pembiayaan operasional pengelolaan sampah, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kebersihan. Dengan tarif yang tepat dan sistem pemungutan yang efisien, kita dapat memastikan bahwa penanganan sampah di Kota Mataram berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Selain itu, Ia menambahkan retribusi sampah juga berfungsi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan. Pendapatan ini dapat dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bekerja sama dalam menyukseskan program ini demi kemajuan Kota Mataram.
“Kami berharap agar nantinya juga diberikan tata cara pemungutan sehingga target retribusi dapat dicapai dan silahkan didiskusikan dengan baik sehingga pendampingan ke depan berjalan dengan lancar”. Pungkasnya
Selanjutnya, setelah penerimaan ini, dilanjutkan dengan diskusi dan koordinasi lebih lanjut tentang persiapan Pendampingan dan Pelatihan Penghitungan Tarif Retribusi Sampah.(TK-Diskominfo).